Merumitkan yang Selesai, saat Nalar Kalah oleh Formalisme
Di satu sisi, ada fakta akademik yang sangat elementer; di sisi lain, ada perdebatan administratif yang terjebak dalam rigiditas birokrasi formalistis.
Rasanya sangat wajar jika publik termasuk saya, merasa pandangan atau narasi yang mempertanyakan ijazah SMA tersebut berada di luar batas logika yang wajar. Secara esensial, sistem pendidikan global maupun nasional, baik di dalam maupun luar negeri, bekerja menggunakan prinsip kausalitas yang berurutan.
Seseorang mustahil bisa melompat ke jenjang pendidikan tinggi tanpa menyelesaikan jenjang yang ada di bawahnya.
Sebagaimana pernah ditegaskan dengan rasional oleh Gibran sendiri, yang mengatakan bahwa mustahil seseorang bisa diterima, mengenyam pendidikan, hingga lulus jenjang Strata 1 (S1) di institusi perguruan tinggi luar negeri yang kredibel di Singapura tanpa memiliki rekam jejak atau kelulusan tingkat menengah yang sah.
Kampus-kampus di luar negeri, khususnya di Singapura yang terkenal memiliki standar seleksi ketat dan akreditasi global, tidak mungkin meloloskan pendaftaran mahasiswa baru tingkat sarjana jika ijazah atau kualifikasi penyetaraan pendidikannya tidak terpenuhi secara substantif.
Oleh karena itu, mempermasalahkan legitimasi tingkat SMA ketika yang bersangkutan telah mengantongi ijazah perguruan tinggi (S1) adalah sebuah bentuk kemunduran berpikir secara administratif.
Polemik ini memperlihatkan bagaimana penegakan hukum atau putusan kelembagaan terkadang terlalu terjebak pada formalisme sempit (hyper-legalism).
Perdebatan berkutat pada apakah secarik kertas fisik berbentuk ijazah lokal atau dokumen penyetaraan tertentu tersedia secara harfiah di meja hijau, alih-alih melihat substansi dari pencapaian akademik itu sendiri.
Padahal, dalam konteks studi luar negeri, sistem dokumentasi kelulusan kadang kala menggunakan terminologi berbeda (seperti transkrip nilai, sertifikat kelulusan program, atau basis data akademik digital) yang kemudian memerlukan proses penyetaraan instansi terkait.
Namun sudah menjadi kebiasaan di negara kita, ketika proses administratif birokrasi atau apapun itu jika diuji melalui kacamata politis, terkadang substansi utamanya sering kali kabur, dan melahirkan narasi seolah-olah terjadi kekosongan kualifikasi, sesuatu yang secara logika praktis sama sekali tidak masuk akal.
Pada akhirnya, apa yang terjadi dalam pusaran polemik hari ini menunjukkan betapa proses politik dan hukum di negara kita terkadang senang merumitkan hal-hal yang secara akal sehat sudah selesai dengan sendirinya.
Rekam jejak pendidikan yang berkelanjutan hingga jenjang perguruan tinggi di luar negeri seharusnya sudah bisa menjadi bukti autentik yang dapat meyakinkan para hakim karena dianggap sudah melampaui sekadar perdebatan administratif di atas kertas.
Tapi entah apa yang ada di benak mereka saat memutuskan, atau mungkin ............
Ya, sudahlah!
Lebih baik mari nikmati seduhan kopinya, soal rasa di jamin enak dan pastinya tidak akan membuatmu cacat logika.
Begitulah kira-kira!
Picture by bandarlampung.com

0 Response to "Merumitkan yang Selesai, saat Nalar Kalah oleh Formalisme"
Posting Komentar